3 Sept 2013

Kebebasan Berekspresi yang Bertanggung Jawab

Baru  dua minggu kemarin saya membaca tentang berita yang membuat saya ngeri dan was-was. Berita itu mengenai dua blogger (suami istri) di meksiko yang ditemukan digantung di jembatan karena mengkritik cartel narkoba di blog mereka. Tentang bagaimana sikap pemerintahnya, tidak ada penjelasan lebih lanjut.

 Dan tema hari ke-8 #10daysforASEAN adalah Filipina dan kebebasan berekpresi. Jujur saja, saya buta terhadap isu-isu sensitif mengenai negara-negara tetangga, tak terkecuali Filipina. Saya hanya mengenal Filipina sebagai negara asal penyanyi Denpasar Moon, Maribeth hehe. Walau pun sekarang Maribeth menetap di Manado, tapi tetep ya bagi saya ia seorang Filipinos (malah ngomongin artis).


Karena tema ini sangat menarik, saya berusaha mendapatkan informasi mengenai kebebasan informasi di Filipina, yang mana semua beritanya memakai bahasa Inggris (migren mendadak). Dan saya menemukan hal yang mengejutkan mengenai kebebasan berekpresi tersebut. 

Pada tahun 2012, President Benigno Aquino menandatangani undang-undang berkenaan dengan kejahatan cyber, yang mana hukuman bagi yang melanggar bertambah berat dan memberikan kekuasaan  yang tak terbatas pada badan yang ditunjuk untuk menangani hal ini.  Kekuasaan itu antara lain dapat mematikan website dan media online. Dan hukuman yang diberikan pun tidak main-main, bisa 2 tahun dipenjara lho.

Undang-undang ini banyak mendapat tentangan, baik dari dalam mau pun luar negara Gilipina. Para penggugat mengkhawatirkan undang-undang tersebut akan mematikan kebebasan informasi bagi masyarakat tentang kondisi yang kurang baik.Kalau ditilik dari sejarah negara ini, yang puluhan tahun dikuasai oleh Ferdinan Marcos, pers Filipina memang dibungkam dengan berbagai cara. Tidak heran ketika mereka (pers) mengingkan peraturan yang lebih longgar.

Sebenarnya apa sih yang disebut kebebasan berekspresi itu?

Saya jadi ingat dengan peristiwa di Indonesia sendiri, Ketika pers diberikan kebebasan untuk menginformasikan segalanya ke masyarakat. Kebebasan ini bagai pedang bermata dua, yang memberikan sisi baik dan buruk pula. Di satu sisi kebebasan ini membuat masyarakat melek informasi, dan bisa sebagai alat pengontrol bagi pihak-pihak yang telah melakukan tindakan yang kurang terpuji dan dapat merugikan negara. Akan tetapi di sisi yang lain, kebebasan ini juga digunakan untuk menyebarkan informasi yang kurang baik. Adanya pers yang jumawa dan mengancam ke beberapa orang untuk mendapatkan keuntungan pribadi, sudah menjadi rahasia umum.

Kebebasan berekspresi dalam pers dan media online saat ini memang tidak bisa dihindari, dengan adanya internet yang sudah menjadi kebutuhan pokok bagi sebagian orang. Tapi hendaklah semua pihak mengontrol diri dalam menyebarkan informasi, dan lebih baik lagi bila informasi itu sudah jelas dan akurat agar tidak menimbukan mispersepsi di masyrakat yang berimbas pada kestabilan negara.

3 comments:

Terima kasih sudah meninggalkan komentar ^_^